Gunungkidul – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta melakukan Entry Meeting terkait dengan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pertanggung Jawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gunungkidul TA 2024, di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul, Rabu (5/2/2025).
“Berkaitan dengan pemeriksaan intern laporan keuangan Pemerintah daerah Tahun 2024 dan pemrriksaan pertanggungjawaban bantuan partai politik tahun anggaran 2024, pada kesempatan hari ini sudah kita hadirkan Bapak Ibu Kepala Perangkat daerah baik dinas maupun Panewu terkait untuk menanggapi dokumen dan data,” kata Sri Suhartanta selaku Sekretaris daerah Gunungkidul saat memberikan sambutan selamat datang.
Ia juga mengatakan, dalam rangka entry ini Pemerintah daerah sudah menyiapkan berbagai data yang diminta olehBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta beberapa hari sebelumnya.
“Dari aspek laporan keuangan dari masing-masing Perangkat daerah sudah disusun dan harapannya mohon kerjasamanya untuk Bapak Ibu OPD apabila mungkin ada kekurangan untuk dapat segera melengkapi,” pesan Sri Suhartanta.
Kepala BPK Perwakilan D. I. Yogyakarta, Agustin Sugihartatik pun menyampaikan entry meeting adalah sebuah mandatori dari undang undang agar BPK melaksanakan tugas tersebut.
“Kami melaksanakan pemeriksaan untuk pemeriksaan interi dan pemeriksaan dana bantuan Partai Politik secara bersamaan, dan pemeriksaan interin akan kami laksanakan selama 25 hari dan seperti yang sudah disampaikan pak sekda, kami sudah menerima data yang diminta,” kata Agustin.
Kepala BPK Perwakilan D.I. Yogyakarta tersebut mengatakan, kehadiran seluruh badan, dan kepala dinas menunjukkan sebuah komitmen yang besar dari seluruh Pemerintah daeah Gunungkidul dibawah kepemimpinan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
“Kami juga akan melaksanakan pemeriksaan atas bantuan keuangan parpol selama 8 hari, kami berharap pemeriksaan kami nant yang kami lakukan dapat berjalan dua arah, dengan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan tim pemeriksaan BPK sehingga pemeriksaan menjadi fair, artinya ketika kita menyampaikan suatu kelemahan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan undangan dapat memberikan data atau informasi yang baik dan benar,” pesan Agustin.
Ia juga berharap, apabila ada yang dapat dikritisi terkait dengan ketentuan peraturan perundangan juga bisa disampaikan dengan baik dan benar.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta pun merespon dengan baik pemeriksaan keuangan oleh BPK tersebut, Ia mengatakan bahwasannya itu adalah sebuah bentuk transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah daerah.
“Tentu Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai pengguna anggaran sangat memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan memberikan akses dokumen yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Bupati.
Sunaryanta berpesan kepada seluruh jajarannya untuk dapat memberikan akses data yang diminta seluas luasnya agar sebuah transparansi dapat terwujud di Gunungkidul.
“Salah satu pemeriksaan ini adalah bagian dari acuan kedepan bagaimana untuk mendapatkan reputasi WTP, dan yang lebih penting penggunaan anggaran secara transparan,” pesan Bupati.
sumber: gunungkidulkab.go.id