Koordinasi Pemeringkatan SIPEDET CANTIK antara BAPPEDA Gunungkidul bersama BPS RI

BAPPEDA Kab. Gunungkidul, Dinas Kominfo Kab. Kulon Progo, Pemkab Sleman bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, BPS Kabupaten Kulon Progo, dan BPS Kabupaten Sleman melakukan koordinasi terkait pemeringkatan hasil pendataan sosial ekonomi SIPEDET CANTIK (13/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pendataan keluarga di wilayah DIY sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Kepala BPS Provinsi DIY, Ir. Herum Fajarwati, MM, menekankan pentingnya pendataan Sipedet Cantik. “Pendataan ini sangat dibutuhkan sebagai evidence base planning dalam perencanaan pembangunan di wilayah DIY,” ujarnya. Pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi demografis dan sosial ekonomi masyarakat di DIY.

Di Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bappeda M. Arif Aldian menyampaikan bahwa pendataan Sipedet Cantik telah mendapat rekomendasi kelayakan dari BPS. “Pendataan ini telah dilakukan secara all populasi dan untuk tahapan berikutnya yaitu pemeringkatan hasil pendataan,” tambahnya. Proses ini diharapkan dapat memberikan hasil yang akurat dan dapat diandalkan.

Sementara itu, Direktur Statistik Ketahanan Sosial, Dr. Nurma Midayanti, S.Si, M.Env.Sc, mengungkapkan alternatif pemeringkatan Sipedet Cantik melalui pemuktahiran data Regsosek yang saat ini sedang diproses. Data tunggal ini mencakup Regsosek, DTKS, P3KE yang divalidasi dengan NIK Dukcapil. Data ini diharapkan menjadi satu pusat data rujukan dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Diskusi mengenai alternatif skema pemeringkatan ini dipandu oleh Direktur Diseminasi Statistik BPS, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami. Ia berharap melalui koordinasi ini, pemeringkatan Sipedet Cantik dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat DIY.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pendataan dan pemeringkatan Sipedet Cantik dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan di wilayah DIY. Koordinasi antara BPS Pusat dan pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa data penduduk dan sosial ekonomi masyarakat DIY dapat terkumpul dengan baik. Dengan demikian, perencanaan pembangunan di masa depan dapat berjalan dengan lebih terarah dan berkelanjutan.

 

sumber: bappeda.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *