Patroli KRYD Polsek Karangmojo Antisipasi Peredaran Miras Di Wilayah Karangmojo

Karangmojo – Anggota Polsek Karangmojo yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Amrunfaid, S.AP melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kapanewon Karangmojo. Pada Senin malam (6/01). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, dan tindak pidana kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, serta antisipasi peredaran minuman beralkohol (Miras) ilegal di wilayah kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.

Patroli ini berlangsung dengan sasaran tempat tempat yang dianggap rawan serta meninjau berbagai toko kelontong yang ada di wilayah kapanewon Karangmojo. Selama patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik toko untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat serta menimbulkan gangguan ketertiban.

AKP Amrunfaid menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam mengurangi dampak negatif dari peredaran miras yang dapat menyebabkan tindak kriminal dan gangguan keamanan.

Melalui patroli ini, Polsek Karangmojo berharap dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan miras serta menegakkan ketertiban di lingkungan masyarakat. Kegiatan patroli KRYD ini juga menjadi upaya preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga setempat.

 

sumber: tribratanews.gunungkidul.jogja.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *