Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar Sosialisasi Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun zona integritas dengan cara memberikan pelayanan cepat dan efisien serta bebas dari pungutan liar.
“Tidak ada sepeserpun diambil oleh Kementerian Agama, yang paling penting Bapak Ibu untuk berkonsentrasi mengerjakan menghadapi ujian nanti,” kata Mukotip.
“Bapak Ibu jangan sungkan-sungkan untuk senantiasa melihat jadwal pendaftaran dan seleksi untuk dipedomani dengan baik dan kelengkapan dokumen juga harus valid sesuai dengan persyaratannya. Jangan sampai ada kesalahan. Seandainya ada apa-apa, kami sangat terbuka untuk melayani Bapak Ibu semua,” imbuhnya.
Hadir Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Fitri Subekti S.Sos yang memberikan penjelasan teknis terkait tahapan dan mekanisme pengadaan PPPK. Dalam paparannya, Fitri menjelaskan mengenai proses seleksi, kriteria kelulusan, serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan calon peserta PPPK dapat lebih memahami prosedur yang ada, serta memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
Adapun peserta sosialisasi ini adalah para Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) dan tenaga Non ANS yang terdaftar dalam Pangkalan Data (database) BKN.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id