Kepala Kankemenag: Wakaf Uang Untuk Penurunan Kemiskinan dan Stunting

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA memimpin Rapat Pimpinan Lengkap (Rapimleng) yang diselenggarakan di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Senin (7/10/2024).

Sa’ban menyampaikan bahwa Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama. “Plt. Bupati Gunungkidul telah membuat surat edaran tentang Gerakan Wakaf Uang untuk mendukung Gunungkidul sebagai kota wakaf serta untuk pencegahan atau penurunanan angka kemiskinan dan lebih khusus untuk stunting,” katanya.

Sa’ban menjelaskan, dalam wakaf uang, yang berwakaf uang tidak hanya dari kalangan muslim saja, nonmuslim juga bisa karena bentuknya kemaslahatan kemanusian. “Yang pertama disasar stunting. Untuk biaya pemrosesan daging hewan kurban, untuk proses pengalengan dan penyalurannya akan diarahkan ke keluarga yang rawan stunting, melalui ormas keagamaan yang ada,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sa’ban kembali mengajak ASN untuk mempersiapkan maju penilian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).

“Persiapan dimulai dari awal tahun dan diakhir tahun 2024 kita melakukan submit penilaian ZI WBK. Tidak menutup kemungkinan, wakaf uang dapat untuk menambah penilaian ZI WBK,” ungkapnya.

Selain itu, rapimleng membahas tentang persiapan Wisuda Akbar Santri LPQ, Parade Baca Kitab, Parade Baca Tartil Al Qur’an, persiapan Hari Amal Bhakti dan rencana launching Kalurahan Balong sebagai Kampung Zakat.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *