Kasi PAIS Hadiri Workshop Pembuatan Modul Ajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) senantiasa meningkatkan kompetensi terutama dalam penyusunan modul ajar, dengan memperhatikan capaian pembelajaran sesuai dengan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 32 Tahun 2024.

Demikian disampaikan Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I saat menghadiri Workshop Pembuatan Modul Ajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen jenjang SMP yang diselenggakaran oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Kristen di SMP BOPKRI Wonosari, Rabu (11/9/2024).

Workshop yang berlangsung hingga Jumat (13/9/2024) ini diikuti sejumlah 28 Guru Agama Kristen SMP se-Kabupaten Gunungkidul.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada MGMP Agama Kristen yang telah menyelenggarakan workshop ini,” ungkapnya.

Selain itu, Faqih berharap guru agama hendaknya memasukkan sembilan kata kunci moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, menghargai tradisi, kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang dan taat konstitusi dalam modul ajar.

Hadir, Kepala Seksi PTK SMP Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Melia Dwi Rahmati Suni S.Pd.SI, Pengawas Pendidikan Agama Kristen Suanarto M.Th dan Kepala SMP BOPKRI Wonosari Salmon TA.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *