Gunungkidul– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menggelar acara sosialisasi bertema “Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi” di Balai Desa Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Jumat (15/8/2024).
Sosialisasi ini dikemas melalui pagelaran wayang cakruk bersama dalang Ki Sumarno dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pernikahan dini.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 tercatat 170 kasus, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 183 kasus. Hingga pertengahan tahun 2024, sudah ada lebih dari 50 kasus yang tercatat. Asti menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pernikahan dini dapat dicegah.
“Harapannya, sosialisasi melalui pertunjukan kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan tuntunan kepada masyarakat,” kata Asti.
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Hargosari kasus pernikahan dini tidak ada, namun di wilayah lain masih banyak terjadi. Oleh karena itu, informasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus disampaikan.
Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, mewakili warga masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini, sambil tetap mempertahankan adat istiadat dan tradisi di tengah era teknologi yang terus berkembang.
“Restorasi sosial mengajak kita untuk kembali ke akar budaya dan tradisi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dipertahankan,” ujar Eko.
Sosialisasi ini juga diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari Kapolres Gunungkidul, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapanewon dan Kepala Dinas Sosial Gunungkidul. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kapolres Gunungkidul,Plt.Sekdin Kominfo, Kepala Kementerian Agama Kapanewon, Kapolsek, Danramil, serta Panewu dan lurah setempat. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan menyaksikan acara tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif pernikahan dini dan berperan aktif dalam mencegahnya.
sumber: gunungkidulkab.go.id