Pentingnya Layanan Publik

Kamis (15 Agustus 2024) Beberapa waktu lalu salah satu personal dari UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan dan pelatihan manajemen pelayanan publik di UPT Balai Diklat BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  bertujuan untuk memuaskan serta menyesuaikan keinginan masyarakat/pelanggan pada umumnya dengan memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan atau masyarakat sebagai perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh beberapa peserta OPD pengampu pelayanan publik di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 juga mengamanatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

Ada beberapa point yang perlu diperhatikan dalam  prinsip – prinsip pelayanan publik meliputi :

  1. Kejelasan kejelasan tentang persyaratan teknis dan administratif, unit atau pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan, rincian biaya pelayanan dan tata cara pembayarannya.
  2. Kepastian waktu kejelasan tentang jangka waktu dalam penyelesaian pelayanan publik.

 

 

sumber: dishub.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *