Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Satuan Kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengikuti Pendampingan Penyusunan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) di Aula Gedung PLHUT, Selasa (11/6/2024).
Hadir sebagai narasumber Kabag Penatausahaan, Penghapusan dan Pengendalian Biro Keuangan dan BMN Sekjen Kemenag RI Dra. Hj. Nur Afwa Sofia dan tim.
“Terima kasih Bu Afwa dan kawan-kawan yang telah membimbing kami di Kabupaten Gunungkidul. Mudah-mudahan kedepan kami bisa memberikan kontribusi kepada Kementerian Agama dalam rangka pertanggungjawaban keuangan kita,” ungkap Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto, S.Ag MSI saat memberikan sambutan.
Supriyanto berharap semua PIC BMN yang hadir dalam pertemuan ini dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan mempergunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dengan narasumber yang ahli dibidangnya.
“Mari Bapak/ Ibu kita mendapatkan pencerahan dari pusat dan kanwil. Harapan kami permasalahan-permasalahan BMN yang ada di Kemenag Gunungkidul nanti bisa beres,” harap Supriyanto.
Kegiatan ini adalah hasil kerja sama antara Kemenag Gunungkidul bersama Kanwil Kemenag DIY dan Kemenag RI.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id