Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Sebanyak 65 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menerima SK kenaikan pangkat periode bulan Juni 2024 yang dilaksanakan Senin (27/5/2024) di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari.
PNS yang menerima SK terdiri dari 62 JFT Guru, 1 JFT Pranata Humas, 1 JFT Penyuluh, dan 1 Jabatan Pelaksana.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag. M.S.I menyampaikan ada 4 hal yang menjadikan PNS merasa senang atau bangga, diantaranya kenaikan pangkat, kenaikan gaji, mendapat promosi jabatan, dan mendapatkan SK pensiun. Dengan keluarnya peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.
Supriyanto berharap ASN dapat memahami dan mengerti arti kepangkatan dan mengerti tugas yang sesuai dengan kepangkatan itu sendiri. “Dengan naiknya jabatan atau pangkat,maka harus juga diimbangi dengan meningkatkan kinerja PNS,” tandasnya.
Hadir Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id