Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Sejumlah 16 Guru Pendidikan Agama Kristen (GPAK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul yang baru mendapatkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Koordinasi dan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen yang di selenggarakan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) dan Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kemenag Gunungkidul, Senin (20/5/2024) di Ruang Rapat Unit II.
Kepala Seksi PAIS H. Faqih Shomadi S.Ag. M.Pd.I. dalam pembinaannya menyampaikan, Guru Pendidikan Agama Kristen sudah menjadi bagian dari Seksi PAIS. Walaupun yang mengangkat adalah Pemerintah Daerah, namun dalam pembinaan dan pengembangan keprofesian menjadi tugas dari Kementerian Agama.
“Untuk itu, menjadi Guru Pendidikan Agama harus selalu bersemangat karena saat ini sudah menjadi ASN. Dengan diangkat menjadi PPPK akan menjadi lebih sejahtera dan berkah. Tugas Guru Pendidikan Agama Kristen adalah mengenalkan, menanamkan, mendoktrin dan memberi keteladanan kepada siswa dalam hal rohani,” ungkapnya.
Faqih menuturkan, Seksi PAIS akan selalu melayani dengan baik, sehingga dalam update SIMPATIKA, dalam pendataan tidak terjadi masalah dan dapat mengantarkan Bapak Ibu menjadi guru profesional dan mendapat tunjangan profesi.
Hadir Pengawas Pendidikan Agama Kristen Sunarto SPAK dan Admin SImpatika Kankemenag Gunungkidul.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id