Rongkop (MTsN 9 Gunungkidul) — Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1202 tahun 2024, MTsN 9 Gunungkidul ditetapkan sebagai salah satu madrasah piloting project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024. Sebagai madrasah piloting project, MTsN 9 Gunungkidul memiliki tugas untuk mengoptimalkan akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta melakukan penilaian secara mandiri.
Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenag DIY melakukan sosialisasi kepada MTsN 9 Gunungkidul, pada hari Selasa (7/5/2024) yang bertempat di ruang rapat Kankemenag Kabupaten Gunungkidul. Hadir Tim Perencana dan Ortala yaitu Dini Meiyanti, Ngaisah, Yuwanita Wahyudi dan Yunny Astuti, serta staf kepegawaian Kankemenag Gunungkidul.
Dini selaku juru bicara menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh sesuai time line yang telah ditetapkan. “Ini baru pendampingan awal berupa sosialisasi, selanjutnya pembinaan akan dilanjutkan oleh Dirjen Pendis,” ujarnya. “Kami dan dari kepegawaian kankemenag tidak akan lepas tangan, jika ada pertanyaan silahkan menghubungi kami”, imbuhnya.
Iskak Rusmadi selaku kepala madrasah bertekad akan melaksanakan program ini secara maksimal. “Setelah ini akan kita bentuk tim sesuai komponen yang ada dan merencanakan kegiatan menuju zona integritas”, tekadnya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id