Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kalurahan Pulutan menjadi sasaran desa pendampingan Program Kampung Zakat tahun 2024. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti S.H. M.Hum., menyampaikan inti dari Pendampingan Program Kampung Zakat adalah agar penerima zakat dapat diberdayakan sehingga mandiri, minimal dapat membayar infak.
Hal ini disampaikan Sri pada kegiatan Pendampingan Program Kampung Zakat tahun 2024 yang diselenggarakan di Joglo Lembah Desa Pulutan Wonosari, Selasa (23/4/2024).
Hadir perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, BAZNAS Gunungkidul, Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah, Lurah dan Kamituwo Pulutan, penanggung jawab Program Kampung Zakat Kalurahan Pulutan, penerima manfaat program kampung zakat UMKM Kalurahan Pulutan, dan penerima manfaat UPZ tempat ibadah Kalurahan Pulutan.
Sri menyampaikan, program ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 dengan pendampingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lembah Desa Pulutan. Saat itu ada 21 UMKM yang menerima bantuan pendampingan.
“Mudah-mudahan membawa nilai lebih baik, minimal membuat para UMKM itu tergerak hatinya untuk peduli dengan UMKM yang lain, sehingga menyisihkan sedikit rezekinya untuk infak setiap harinya dan dikumpulkan kepada penanggung jawab Kampung Zakat, Pak Iskandar, supaya bisa digulirkan atau ditasarufkan, diberikan manfaatnya kepada UMKM yang lain,” katanya.
Sri menuturkan, di Desa Pulutan ada 125 UMKM, namun baru 25 UMKM yang mendapat pendampingan, idealnya masih ada empat kali penasarufan.
Kepala Desa Pulutan menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Gunungkidul dan menjelaskan bahwa Desa Pulutan menjadi fokus dalam penetapan Kampung Zakat dibawah pendampingan Kemenag Gunungkidul.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id