Yogyakarta – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Bantul, Dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (3/4/2024).
Widi Widaya, Perwakilan BPK Provinsi DIY mengatakan, BPK telah menyelesaikan laporan keuangan, yang merupakan pemeriksaan wajib dari BPK untuk memenuhi amanah undang-undang.
“Sesuai undang-undang laporan hasil keuangan disampaikan sepaling lambatnya 3 bulan setelah masa anggaran berakhir, dan penyerahan kali ini jauh lebih cepat dibanding daerah lain,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan juga memperhatikan bagaimana pemerintah daerah memberikan pelayanan yang tepat kepada masyarakat serta sudah atau belum memberikan berbagai fasilitas pelayanan seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya dalam upaya kesejahteraan kepada masyarakat.
“Dan saya sampaikan, untuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ke 9 kalinya mendapat opini WTP,” kata Widi.
Selain itu, Widi juga meminta untuk Pemerintah Kabupaten wajib menindaklanjuti rekomendasi dari BPK selambat-lambat 60 hari setelah keluarnya rekomendasi.
“Kabupaten Gunungkidul sudah menindaklanjuti sebanyak 791 tindak lanjut rekomendasi dari 818 tindak lanjut rekomendasi yang diberikan oleh BPK dimana presentasi tersebut mencapai 96.7%” imbuhnya.
Widi juga menambahkan, ditiga tahun terakhir tindak lanjut rekomendasi Kabupaten Gunungkidul rata-rata mencapai 81.9%.
“Dan kedepan untuk penggunaan APBD dapat digunakan secara efisien dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pesan Widi.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta yang secara langsung hadir menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pun mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten yang bersama hadir dalam acara tersebut.
“Mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan kinerja seluruh jajaran, sesuai dengan arahan dari BPK laporan hasil keuangan menjadi sebuah kewajiban untuk sebuah daerah,” kata Bupati.
Bupati berharap kedepan sinergitas antara BPK dengan Pemerintah Kabupaten terjalin dengan baik sehingga penyelenggaraan transparansi anggaran dapat berjalan lancar.
Tidak sendiri, dalam kegiatan tersebut Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, Inspektur Inspektorat Daerah Saptoyo, Kepala BKAD Putro Sapto Wahyono.
sumber: gunungkidulkab.go.id