Jakarta – Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu dari 99 kabupaten kota penerima sertifikat bebas frambusia tahun 2024. Kabupaten Gunungkidul dinyatakan bebas frambusia. Bebasnya Kobar dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Rabu (6/3) dalam acara puncak Peringatan Hari Penyakit Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Desease) di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Sertifikat tersebut di terima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul dr. Dewi Irawati., M.Kes
Pemerintah daerah terus berkomitmen melanjutkan program/kegiatan dalam rangka mempertahankan gunungkidul bebas frambusia serta mendukung target bebas frambusia tahun 2027.
Di sampaikan bahwa dari 514 Kab/kota di Indonesia 99 kab/kota menerima sertifikat bebas frambusia dan 3 kab/kota menerima sertifikat eliminasi filariasis.
Perlu di ketahui bahwa frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Selain menyerang kulit juga dapat menyerang tulang dan tulang rawan. Gejala awal munculnya koreng yang tidak nyeri dan berbau anyir sedangkan cara penularannya adalah dengan kontak langsung dengan koreng tersebut.
sumber: gunungkidulkab.go.id