Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni MA., mengimbau madrasah, dalam hal ini Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada di lingkungan Kemenag Gunungkidul untuk dapat segera membuat SK Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Madrasah, terutama yang MTsN dan MAN tolong mulai bersiap untuk menindaklanjuti rapat kerja kita kemarin dengan mulai membuat SK Tim Kerja ZI WBK. Tentunya dengan wilayah yang terbatas di madrasah, sehingga nanti diakhir tahun kita bisa submit untuk penilaian mandiri pembangunan zona integritas,” jelas Sa’ban saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan Lengkap (Rapimleng) rutin, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut Sa’ban menjelaskan, untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Kantor Urusan Agama (KUA) akan menyatu dengan tim kerja tingkat kabupaten.
“Kemenag Gunungkidul akan membuat program yang sampai kepada teman-teman madrasah dan KUA, salah satunya adalah pencegahan gratifikasi,” tandasnya.
Sa’ban mengajak kepada semua peserta Rapimleng untuk bersama-sama mempersiapkan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. “Kedepan mari kita bersama-sama menyiapkan Kantor Kementerian Agama kita, madrasah kita menjadi nominator untuk WBK Tahun 2025. Agar tidak grasak-grusuk, mulai sekarang kita mempersiapkannya,” imbuh Sa’ban.
Selain membahas tentang persiapan WBK, Sa’ban juga menyampaikan terkait data keagamaan juga tentang sertifikasi produk halal. “Mumpung masih gratis, saya mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama membanjiri media sosial kita dengan ajakan-ajakan kepada masyarakat untuk mensertifikat halal-kan produk-produk yang beredar di masyarakat,” ungkapnya.
Sebelum Rapimleng dimulai, dilakukan penyerahan tanda purnatugas oleh Kepala Kemenag Gunungkidul kepada Kasiman, staf KUA Tepus dengan masa kerja 20 tahun 2 bulan.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id