Wonosari (26/02/2024) – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Rismiyadi, SP., M.Si. memaparkan rancangan awal Rencana Kerja Dinas tahun 2025 dalam acara Forum Gabungan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Forum Perangkat Daerah merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kapanewon yang dilaksanakan dengan metode partisipatif masyarakat. Hasil usulan melalui Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), maupun Pagu Indikatif Sektoral (PIW) diharapkan mampu menyempurnakan Rencana Kerja yang ada di Dinas Pertanian dan Pangan untuk tahun 2025. Dalam paparannya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan menyampaikan kebijakan pembangunan akan tercapai apabila dilakukan revitalisasi pertanian yang mengarah pada 5 sasaran, yaitu: peningkatan infrastruktur pertanian, pengembangan kelembagaan pertanian, pengembangan penyuluhan terhadap petani dan aplikasi teknologi, peningkatan permodalan petani dan pengembangan pemasaran hasil pertanian.
Pada kesempatan ini juga dipaparkan hasil pencermatan usulan PIWK dan PIS oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan, Ir. Raharjo Yuwono, MM. Usulan PIWK yang masuk di Dinas Pertanian dan pangan untuk tahun 2025 ada 16 usulan yang berasal dari 8 kapanewon, sedangkan usulan PIS ada 87 usulan dari 18 kapanewon. Usulan PIWK yang paling dominan adalah pelatihan bawang merah, sedangkan usulan PIS yang paling dominan adalah pembuatan sumur/ irigasi pertanian. Dari semua usulan yang masuk dapat diakomodir oleh Dinas Pertanian dan Pangan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan pertanian dan ketersediaan anggaran.
sumber: pertanian.gunungkidulkab.go.id