Tingkatkan Keamanan Pangan, Dinkes Gunungkidul Kaji Ulang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP – IRT)

Wonosari –Dinas Kesehatan Gunungkidul menggelar Rapat Pengkajian Ulang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP – IRT) di aula Germas Dinkes Gunungkidul Rabu, 24 Januari 2024. Turut dihadiri dan membuka acara pertemuan, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawaty, MKes yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY Dra. Tatik Ratnawati, M.M, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Gunungkidul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Gunungkidul, Kepala Bidang SDK drg Fransisca Niken W M.M, kepala seksi Kefarmasian Dinkes Gunungkidul, serta sejumlah Petugas Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI) dari berbagai Puskesmas di Gunungkidul.

Kegiatan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan keamanan pangan terhadap aspek legal bagi Industri Rumah Tangga Pangan (I-RTP) di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutan Plt Kepala Dinas kesehatan menyebutkan bahwa tingkat pemenuhan persyaratan Cara Pembuatan Pangan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) di Gunungkidul masih sedemikian rendah. Berdasarkan data tahun 2023 dari 255 pemohon yang mengajukan Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) yang memenuhi komitmennya sesuai dengan persyaratan di OSS tidak lebih dari 10%. Saryadi Amd, mengemukakan DPMPTSP pasca perizinan OSS pemohon akan langsung mendapatkan nomor PIRT dan berkewajiban memenuhi sejumlah komitmen, tetapi sampai saat ini pihaknya belum dapat melakukan pembekuan ataupun penonaktifan Nomor PIRT dikarenakan masuk dalam perizinan berbasis resiko rendah. Dra. Tatik Ratnawati, M.M selaku Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY menyampaikan perlunya masukan hasil pertemuan ini guna memberikan dukungan pembinaan bagi UMKM yang sudah diikutkan pihaknya dalam program BIMTEK tahun lalu. Dono Panggarjito selaku kepala seksi kefarmasian menutup diskusi dengan perlunya intervensi berbagai lintas sektor untuk bersinergi dalam mengatasi problem belum terpenuhinya persyaratan komitmen bagi UMKM pelaku IRTP.

 

sumber: dinkes.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *