Wonosari, 05/01/24 bertempat di Ruang Pasopati PORTA Ambarrukmo Plaza, Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A bersama dengan PIC Telemedicine, Melia Novita Sari Wijaya, SKM., MAP menghadiri undangan koordinasi sistem pelayanan kesehatan dan penandatanganan PKS Telemedicine dari BPJS Kesehatan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk optimalisasi pengembangan sistem pelayanan kesehatan berbasis Telemedicine dalam Program Jaminan Kesehatan. Layanan Telemedecine Pasien JKN yang dijamin BPJS Kesehatan adalah untuk kasus PRB, Potensi PRB dan Kehamilan.
Pada kegiatan ini, Direktur RSUD Wonosari bersama dengan 10 Puskesmas di Kabupaten Gunungkidul yaitu Puskesmas Ngawen I, Puskesmas Paliyan, Puskesmas Patuk I, Puskesmas Playen II, Puskesmas Ponjong I, Puskesmas Ponjong II, Puskesmas Rongkop, Puskesmas Semin I, Puskesmas Semin II, dan Puskesmas Tepus telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama layanan tentang penyelenggaraan pengembangan sistem pelayanan kesehatan dan sistem pembayaran berbasis telemedecine dalam Program Jaminan Kesehatan.
sumber: rsudwonosari.gunungkidulkab.go.id