Sebanyak 36 PPPK Ikuti Pembekalan Kepegawaian

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi Kementerian Agama formasi tahun 2022 mengikuti Pembekalan Kepegawaian yang diselenggarakan Subbagian Tata Usaha Urusan Kepegawaian di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Rabu (27/12/2023).

Hadir Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA didampingi Kasubbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA. Sa’ban mengatakan bahwa PPPK merupakan jabatan fungsional tertentu yang basisnya adalah profesi, maka harus profesional.

“Sebagai pejabat yang menjunjung profesionalisme, ada tiga hal yang harus dipenuhi, yaitu Knowledge, Skill dan Attitude,” katanya.

Sa’ban menjelaskan bahwa syarat pertama pejabat profesi adalah knowledge, yaitu harus terus-menerus mencari ilmu dan meningkatkan pengetahuan, jangan sampai berhenti untuk belajar. Kemudian yang kedua, skill yang harus terus dilatih. “Semakin menekuni kerja teknis kita, semakin lancar kita bekerja. Keterampilan yang dimiliki ketika sudah menjadi PPPK harus terus diasah,” tuturnya.

Yang ketiga, attitude atau sikap. “Sikap ini terkait dengan perilaku, perilaku terkait dengan karakter. Saya memiliki keyakinan, jenengan sudah dites sikapnya baik, karakternya baik,” ungkapnya seraya menerangkan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan.

Dalam kesempatan ini, Kasubbag TU Andar Prasetyo menjelaskan struktur organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *