Gunungkidul – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka, DIY, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi melantik dan mengukuhkan majelis pembimbing cabang pengurus kwartir cabang dan lembaga pemeriksaan keuangan Kwatir cabang gerakan Pramuka Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi dikukuhkan sebagai Ketua majelis pembimbing cabang gerakan Pramuka Kabupaten Gunungkidul yang akan melaksanakan tugas selama 5 tahun mulai 2023-2028. Setelah dilantik, Ketua majelis pembimbing gerakan pramuka Gunungkidul, kakak sunaryanta langsung melantik pengurus kwartir cabang dan lembaga pemeriksa keuangan Gerakan Pramuka Kabupaten Gunungkidul.
Ketua majelis pembimbing cabang gerakan pramuka Gunungkidul, Kakak Sunaryanta dalam sambutanya mengatakan, pihaknya siap bersinergitas bersama Kwarda dalam memajukan Gerakan Pramuka di Gunungkidul.
“Gerakan Pramuka memiliki tujuan mulia dalam mendidik gerenerasi muda menjadi tangguh dan hebat,” kata Sunaryanta dalam pelantikan yang digelar di Joglo TBG Gunungkidul, Selasa (19/12/2023).
Pihaknya juga mengatakan, kegiatan pramuka mampu membangun kecerdasan generasi muda dalam segi kepemimpinan, kerjasama atau pada ranah yang efektif baik sikap dan perilaku mampu mengembangkan karakter secara positif.
“Saya minta kepada pengurus kwarcap lebih solid lebih terbuka di bawah kepemimpinan bu Nunuk,”terang Bupati.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi mengatakan, pengelolaan kepramukaan baik tingkat daerah hingga gugus diharapkan ada peningkatan setiap tahunnya.
“Saya ucapkan selamat atas pelantikan dan tugas baru semoga amanah,” paparnya.
Dalam pelantikan Gusti Kanjeng Ratu juga berharap segala bentuk dukungan baik moril maupun material dapat terus dilanjutkan demi keberlangsungan pendidikan generasi muda kedepan gerakan Pramuka.
“Ini adalah komitmen bersama dan wajib dijalankan semua pengurus,” katanya.
sumber: gunungkidulkab.go.id