Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Sunaryanta menandatangai Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, Manager Area Yogyakarta tentang Pemanfaatan Jasa Perbankan dalam mendukung pelayanan publik dan Perekonomian Daerah Kuabupaten Gunungkidul, di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Senin (11/12/2023).
Kepala Bagian Pemerintahan, Witanto memaparkan, maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk membangun komitmen bersama dan menjadi landasan bagi para pihak dalam melakukan kerja sama pemanfaatan jasa perbankan dalam mendukung pelayanan publik dan perekonomian daerah di Kabupaten Gunungkidul.
“Ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi pemanfaatan jasa dan produk perbankan dengan salah satunya kolaborasi pengembangan dan pelaksanaan program digitalisasi daerah dan percepatan akses keuangan daerah,” kata Witanto.
Budi Abdiriva Manager Bank Syariah Indonesia Area Yogyakarta menyampaikan penandatanganan MOU menjadi momentum yang sudah ditunggu sebagai mitra rekan kerja dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.
“Merupakan momentum yang berharga, kami bisa hadir dalam melayani dan memberikan manfaat dan jasa khusus untuk ASN di Gunungkidul,” ujarnya.
Budi juga berharap, dengan kehadiran Bank Syariah Indonesia di Gunungkidul harapannya memberikan kontribusi positif dan turut serta berperan dalam pembangunan daerah juga memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya muslim tetapi juga non muslim.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta, mengatakan dengan menjamurnya bank-bank di Gunungkidul memberikan pilihan kepada masyarakat.
“Bank Syariah Indonesia hadir dengan visi yang berbeda, tergabung dari tiga bank syariah di Indonesia, mungkin agar masyarakat lebih mengerti dapat diberikan pemahaman lagi kepada masyarakat bedanya bank biasa dengan bank syariah ini apa,” kata Bupati.
Bupati juga yakin, fasilitasi yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia bagus, dan harapannya dapat memudahkan masyarakat juga dalam membayar PBB melalui Bank Syariah Indonesia.
“Potensi yang sangat besar, apabila BSI dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat apa itu bank syariah, dan jika masyarakat sudah mengerti saya rasa perbankan syariat akan dapat berkembang pesat di Gunungkidul,” ucap Bupati.
Kegiatan penandatanganan dihadiri seluruh Kepala OPD dan Panewu se Kabupaten Gunungkidul, serta dilanjutkan sosialisasi yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia.
sumber: gunungkidulkab.go.id