Selasa, 5 Desember 2023. Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bersama dengan personil dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Jasa Raharja, dan Instansi terkait melakukan giat operasi yustisi. Lokasi kali ini dilakukan di Kalurahan Mijahan Kapanewon Semanu yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai 11.15 WIB.
Banyak pelanggaran-pelanggaran dari roda 2 sampai kendaraan besar. Jumlah kendaraan yang diperiksa Dinas Perhubungan ada 152 terdiri dari kendaraan angkutan barang dan penumpang. Jumlah kendaraan ditindak/ditilang Dishub ada 15 kendaraan. Jumlah tilang Polisi Roda 2 sebanyak 26 kendaraan.
Kegiatan yustisi ini bertujuan untuk penertiban kendaraan angkutan barang dan penumpang. Dengan adanya operasi yustisi ini semoga para pengguna jalan sadar dan tertib akan perlengkapan dalam berkendara.
sumber: dishub.gunungkidulkab.go.id