GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 yang dilaksanakan di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Kamis (2/11/2023).
Dihadiri tamu undangan Kepala Perangkat daerah se Kabupaten, Kepala Bagian, Setda, seluruh Panewu Gunungkidul dan juga perwakilan dari BAPPEDA DIY, Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA DIY Danang Setiyadi, serta narasumber akademisi Prof. Dr. Mutiarin, S.I.P., M.Si.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul M. Arif Aldian menjelaskan perancangan ini diikuti oleh seluruh unsur baik dari Perangkat daerah maupun organisasi kemasyarakatan,
“Diikuti dari seluruh unsur untuk dapat memberikan masukan-masukan untuk perencaan RPJPDdi tahun 2025-2045,” papar Arif.
Arif juga menjelaskan RPJPD adalah penjabaran awal visi misi kebijakan pokok pembangunan daerah.
Membuka secara langsung, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menyampaikan untuk setiap sektor dapat memetakan masing-masing visi-misinya agar terlihat jelas.
“Dilihat lagi intervensi 20 tahun kedepan, karena pembangunan berkelanjutan maka perlu dipersiapkan,” kata Bupati.
Bupati juga tidak ingin disetiap instansi ada “copy paste” agar ada perubahan yang signifikan dalam prosesnya.
“Jika ada pemetaan dengan roadmap disetiap kedinasan, pasti ada perubahan yang signifikan,” ucap Bupati.
Sedangkan Danang Setiyadi, Kabid Perencanaan BAPPEDA DIY menjelaskan, RPJPD Kabupaten Gunungkidul tahun 2005-2025 akan segera berakhir,
“Sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 18 ayat 1, setiap daerah diminta menyusun Rancangan Awal RPJPD paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode,” paparnya.
Danang juga menjelaskan RPJPD merupakan penjabaran dari, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
sumber: gunungkidulkab.go.id