Semin (KUA Semin) – Penyuluh Agama Islam KUA Semin, Fitriyani selaku front office Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) melayani wakaf uang digital bagi calon pengantin (catin), Rabu (1/11/2023).
Pojok Wakaf Uang Digital merupakan program kolaborasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) wlayah DIY. Calon pengantin yang sudah melakukan tarek (pencocokan data) mendapat kesempatan untuk berwakaf uang di KUA Semin. Bertempat di ruang front office, empat pasang catin bersedia berwakaf uang digital. Pengisian data dipandu langsung oleh Fitriyani.
Kepala KUA Semin M Saefulloh menerangkan wakaf uang digital ditargetkan untuk mengoptimalkan potensi umat untuk berwakaf, serta mengelola dan mengembangkan wakaf agar lebih produktif.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id