Pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2 ) sampai dengan jatuh tempo 30 September 2023 sebesar Rp23.472.569.883,- . Capaian tersebut mendekati target Rp23.600.000.000,. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan PBB-P2 Tahun 2023 mulai dari tingkat Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan dan Padukuhan. Disamping itu juga didukung peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam rangka evaluasi kegiatan dan melanjutkan trend capaian PBB untuk triwulan IV (Oktober-Desember) 2023, BKAD melaksanakan pertemuan dengan Bendahara Penerima dan pembantu bendahara penerima di 18 Kapanewon. Adapun langkah yang akan dilaksanakan antara lain: penelusuran/penyisiran tunggakan/piutang sebelum tahun 2023, penagihan di kalurahan dengan capaian rendah dan kebijakan Bupati untuk penghapusan denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2.
sumber: bkad.gunungkidulkab.go.id