Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta dukuh atau pamong kalurahan tidak terjerat rentenir dan pinjaman online. Dukuh diharapkan mampu mengelola keuangan meskipun banyaknya kebutuhan sosial salah satunya hajatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam bimtek pamong kalurahahan yang dilaksanakan oleh DPMKPPKB di Balai Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kamis (21/9/2023).
“Tingginya kebutuhan sosial, jangan menghalalkan berbagai cara, hingga terlilit hutang yang bisa merugikan keluarga,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati juga menekankan pentingnya kedisipilinan pamong kalurahan dan staf pamong sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2022. Menurutnya disiplin yang tinggi akan meningkatkan hasil kinerja.
“Disiplin dalam perencanaan kerja, keinginan yang keras, menghargai waktu, harapan kita semua pamong akan menuju arah itu,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta pamong dan dukuh menyikapi tingginya masalah biaya hajatan yang terjadi di masyarakat. Orang nomor satu di Gunungkidul itu meminta masyarakat bijak dalam menentukan acara khususnya hajatan.
“Fenomena ini baru saya pelajari. Tingginya biaya hajatan, budaya nyumbang (jagong) di Gunungkidul ini saya nilai sangat memberatkan masyarakat. Sehingga baru saya kaji bagaimana caranya hajatan tidak memberatkan,” papar Sunaryanta.
Dengan kajian yang akan dilakukan bersama lurah, panewu dan tokoh masyarakat diharapkan nantinya masyarakat mempunyai prioritas utama menyisihkan uang untuk pendidikan.
“Tidak jarang, para pamong, dukuh harus pinjam kanan kiri untuk bisa jagong atau nyumbang dalam hajatan. Ini memaksakan diri dari yang tidak punya harus punya,” paparnya.
Kepala Dinas DPMKPPKB, Sujarwo mengatakan bimtek pamong kalurahahan ini diikuti oleh 103 orang dari seluruh kalurahan di Kapanewon Wonosari. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan materi tentang hari kerja, jam kerja kantor desa atau Perbub Nomor 18 Tahun 2014.
“Harapannya tentu saja mereka (pamong) dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” ungkap Sujarwo.
sumber: gunungkidulkab.go.id