Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Permakanan Bagi Lanjut Usia dan Disabilitas Tahun 2023

Wonosari – Rapat Koordinasi Persiapan Bantuan Sosial Permakanan bagi lanjut usia dan penyandang diabilitas. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bantuan permakanan bagi lanjut usia mandiri dan disabilitas mandiri pada tahun 2023, bantuan ini adalah lanjutan dari bantuan permakanan pada 2022. Sebelum pelaksanaan penyaluran bantuan, perlu diadakan rapat koordinasi yang melibatkan dari Pemerintah Kapanewon, Koordinator TKSK Kabupaten Gunungkidul, dan Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul.

Dalam rapat dibahan tentang calon penerima yang perlu dilakukan verifikasi apakah sudah layak menerima sesuai kritetria atau ada yang tidak layak menerima. Sehingga dengan diadakannya verifikasi calon penerima akan didapatkan yang memang betul-betul membutuhkan. Selain pembahasan calon penerima juga menyiapkan kelompok masyarakat (POKMAS) yang nantinya akan melaksanakan kegiatan pembuatan dan penyaluran bantuan sosial permakanan ini. Setiap kapanewon menyediakan satu kelompok masyarakat untuk membantu dalam melaksanakan dan penyaluran bantuan sosial permakanan. Dalam kesempatan ini juga dapat dikoordinasikan kapanewon/pokmas mana yang akan melaksanakan bantuan sosial permakanan tahun 2023. Kriteria bantuan hanya diberikan kepada lansia yang hidup sendiri atau lansia tunggal, maupun disabilitas tunggal. Bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para lanjut usia dan Penyandang disabilitas agar para lansia dan disabilitas tunggal tersebut mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi hubungan dasarnya.

 

sumber: sosial.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *