Ngawen (Kemenag Gunungkidul) – Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Rintisan Kampung Moderasi Beragama yang diselenggarakan KUA Ngawen di Balai Kalurahan Watusigar, Selasa (27/6/2023).
Sa’ban menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. “Moderasi Beragama bukan mengajak mencampuraduk ajaran agama, melainkan menghargai keragaman agama dan tafsir kebenaran ajaran agama, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi dan kekerasan,” katanya dihadapan peserta yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen.
Sebelumnya, Lurah Watusigar Giman mengucapkan terima kasih kepada Kemenag yang telah mempercayai Kalurahan Watusigar sebagai Rintisan Kampung Moderasi Beragama, yaitu di Padukuhan Tapansari.
Giman menyampaikan di Padukuhan Tapansari ada empat agama, yaitu Islam, Katolik, Kristen dan Hindu. “Ketika ada kegiatan apapun, warganya bersatu padu, tidak ada gesekan dan saling membantu,” ungkapnya.
Hadir Panewu Ngawen Sugito SH MH, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul H. Zuhdan Aris S.Ag MA, dan Plt. Kepala KUA Ngawen Mukhlis Fajar Taufik SHI.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id