Gunungkidul (Humas Kemenag DIY)—Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf, H. Nurhuda, S Ag. MSI, menyampaikan tentang 9 nilai moderasi beragama yang menjadi pedoman dalam bersikap dan mengamalkan ajaran agama. Hal itu ditegaskan saat acara sosialisasi dan pembinaan rintisan kampung moderasi beragama di pendopo balai Desa Hargomulyo Kapanewon Gedangsari Kabupaten Gunungkidul, Senin (26/6/2023).
“Sembilan nilai tersebut yakni prinsip kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, keseimbangan, toleransi, komitmen kebangsaan, taat konstitusi, anti kekerasan serta menghormati budaya/tradisi,” ungkap Nurhuda.
Ditambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan atau implementasi program kampung moderasi beragama. “Di DIY ada 10 Desa/kalurahan yang ditetapkan sebagai rintisan kampung moderasi beragama yang insya Allah secara nasional akan diluncurkan oleh Gus Menteri Agama pada pertengahan Juli yang akan datang,” jelasnya.
Sementara Kakankemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA mengajak untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan. “Hal ini merupakan syarat agar terwujud kehidupan masyarakat yang damai, termasuk dalam kehidupan beragama,” jelasnya.
Ditambahkan bahwa ada 3 ancaman bagi kehidupan beragama saat ini dan ini menjadi hal yang sangat penting untuk perlu kita perhatikan. “Ketiga hal tersebut yakni Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang tidak menghargai harkat dan martabat kemanusiaan, Berkembangmya klaim kebenaran subektif atas tafsir agama, dan Berkembangnya praktik beragama yang mengesampingkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu moderasi beragama menjadi sangat penting agar tidak masuk dalam sikap dan tindakan ekstrimisme,” urai Sa’ban.
Kegiatan ini juga dihadiri Kasi Bimas Islam beserta jajaran, Panewu, Kapolsek, Danramil, Lurah Desar beserta puluhan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
sumber: diy.kemenag.go.id