(Giriharjo- 22 Mei 2023) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada hari Senin, 22 Mei 2023 di Balai Kalurahan Giriharjo Kapanewon Panggang. Peserta pembinaan yang hadir adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, Babinsa, Babhinkamtibmas serta Pamong Kalurahan Giriharjo. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Komandan Rayon Militer 13 Panggang Kapt. Inf. Joko Santoso serta anggota FKUB Gunungkidul Drs. H. Tsamin Fauzi, M.Pd.I.
Istandi, Lurah Giriharjo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas fasilitasi yang diberikan. Beliau berharap agar kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama dapat memberikan manfaat bagi umat beragama di Kalurahan Giriharjo. Basirahayu, SIP., MAP. Sub Koordinator Penanganan Konflik Badan Kesbangpol dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dapat terselenggara atas kerjasama dari anggota DPRD Gunungkidul, Badan Kesbangpol serta Kalurahan-Kalurahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Beliau mengimbau kepada warga Kalurahan Giriharjo agar senantiasa turut serta menjaga dan merawat kerukunan utamanya menjelang tahun politik seperti saat ini. Ery Agustin Sudiyanti, S.E., MM. anggota DPRD Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran serta Pemerintah dan institusi lainnya serta para tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, aman dan damai.
Danramil 13 Panggang, Kapt. Inf. Joko Santoso dalam paparannya menyampaikan bahwa masyarakat harus memelihara perbedaan agar tidak menimbulkan konflik antar umat beragama, karena pada dasarnya nilai agama itu sendiri mengajarkan kepada kedamaian dan hidup saling menghormati. Drs. H. Tsamin Fauzi, M.Pd.I. anggota FKUB dalam paparannya menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
sumber: kesbangpol.gunungkidulkab.go.id