epus (KUA Tepus) – KUA Tepus melaksanakan pencatatan peristiwa akad nikah Marsudi dan Warsini yang beralamat di Prigi Sidoharjo Tepus Gunungkidul, Senin (8/5/2023).
Prosesi akad nikah berlangsung di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Tepus dipimpin oleh Kepala KUA Tepus Muhammad Syukur dan di hadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul diwakili oleh Ruspamilu Yulianta dan Harjiyah.
Setelah akad nikah selesai, dilakukan penyerahan buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan pengantin baru oleh Kepala KUA Tepus Muhammad Syukur dan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Ruspamilu Yulianta.
Hal ini sebagai bentuk realisasi MoU perjanjian kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan Aplikasi Smart Gunungkidul.
KUA Tepus merupakan KUA dengan proses penerbitan KTP dan KK baru terbanyak bagi pengantin baru melalui aplikasi Smart Gunungkidul.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id