Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menjelaskan bahwa tujuan dari Pendidikan Nasional sebagaimana yang tertulis pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Saya akan mengutip saja, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik,” ungkapnya saat membuka kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru Pendidikan Agama Islam Angkatan II yang diadakan oleh Seksi PAIS di Aula KPN Tunas Harapan, Kamis (16/2/2023).
Lebih lanjut Sa’ban mengatakan bahwa ada Lima potensi yang harus dikembangkan dalam dunia pendidikan, antara lain; Potensi Kecerdasan/Intelektual, Potensi Spiritual, Potensi Emosional, Potensi Sosial dan Potensi Kinestetik. “Lima potensi ini hendaknya dikembangkan oleh Guru Pendidikan Agama Islam,” ujar Sa’ban.
“Potensi itu kekuatan, tapi belum nampak. Orang yang memiliki potensi sebenarnya dia mempunyai kemampuan tetapi masih terpendam, tugas kita adalah mengembangkan potensi tersebut. Sehingga tidak ada siswa/murid yang bodoh, semua siswa/murid itu hebat. Dan melalui Kurikulum Merdeka itu memberikan keleluasaan dalam koridor yang telah ditentukan agar bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik,” imbuhnya.
Sa’ban berharap Kurikulum Merdeka ini mampu membentuk karakter, dimana karakter ini menjadi salah satu hal penting dalam proyeksi pendidikan abad 21 selain kompetensi dan keterbukaan wawasan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dengan narasumber Ambar sulistryowati, S.Pd.I., Pelatih Provinsi (GPAI SDN Wonosari I) dan Sudaryani, S.Pd.I. Pelatih Provinsi (Kepala Sekolah SDN Banyusoco I).
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id