Tanggal 13 dan 14 Februari 2023, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, melalui UPT Metrologi Legal kembali melaksanakan sidang tera/tera ulang di Pasar Trowono. Layanan tera/tera ulang oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Gunungkidul ini bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan pelaku usaha untuk kegiatan usaha atau berniaga. Setelah diketahui kebenaran hasil pada UTTP tersebut, selanjutnya dilakukan pembubuhan cap tanda tera. Layanan tera/tera ulang ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha, yakni untuk memberikan kepuasan kepada pembeli.
sumber: perdagangan.gunungkidulkab.go.id