Baru 5 Ton Beras Lokal Dibeli Pegawai Negeri Gunungkidul

GUNUNGKIDUL—Baru lima ton beras yang dihasilkan petani Gunungkidul dibeli pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Pembelian beli beras lokal oleh ASN adalah salah satu program untuk membantu menyerap beras petani Gunungkidul. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Rismiyadi mengatakan program ini sudah dimulai sejak akhir 2021. Hingga sekarang sudah ada 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti program ini.

Setiap bulan tak kurang dari lima ton beras yang dihasilkan petani lokal dibeli oleh pegawai di lingkup pemkab. “Kami berupaya agar program ini bisa menyasar ke seluruh pegawai,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Rismiyadi berencana menggandeng 24 OPD lainnya untuk mempromosikan beras lokal. Dalam program ini, setiap pegawai diwajibkan membeli lima kilogram beras lokal per bulan. “Lima kilogram beras dihargai Rp55.000 dan ini sudah sesuai harga pasar,” katanya.

Guna mendukung program ini, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul membangun lumbung pangan di berbagai wilayah. Lumbung ini mengolah padi hasil panen menjadi beras siap jual.

“Jumlah lumbung pangan akan terus ditambah agar petani tidak hanya menghasilkan padi, tetapi juga bisa menjadi pemasok beras,” katanya.

Salah satu lumbung padi berada di Kalurahan Semin, Kapanewon Semin. Lurah Semin Tri Sutarno mengatakan desanya sudah memiliki lumbung pangan yang dilengkapi dengan mesin penggilingan padi. Mesin itu mampu mengolah 80 ton gabah menjadi beras dalam setiap  produksi.

Mulai tahun ini, beras produksi petani Semin akan dibeli ASN di Gunungkidul. “Kami sudah siap,” katanya.

Tri Sutarno juga mengatakan beras yang dihasilkan di Semin bisa dimanfaatkan untuk program bantuan pangan nontunai dari Pemerintah Pusat. “Produksi tidak ada masalah dan kami siap memasoknya,” kata Tri.

 

sumber: harianjogja.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *