Persiapan CAT IPMB, Kemenag Gunungkidul Adakan Rakor

Gunungkidul (Kemenag Gunungkidul) – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Computer Assisted Test Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama (CAT IPMB) secara serentak nasional seluruh ASN Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 27 Desember 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi yang diselenggarakan melalui zoom meeting, Sabtu (24/12/2022).

Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA menjelaskan CAT IPMB ini untuk mengetahui profesionalitas dan moderasi beragama pegawai. Sa’ban mengatakan profesionalitas mengandung tiga komponen, yaitu  knowledge, skill dan attitude. “Ketiga komponen ini akan disurvey oleh lembaga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ini penting karena dari hal ini dapat diketahui sejauh mana pemahaman kita terhadap tugas dan fungsi kita, skill dan attitude kita. Ini menjadi hal yang penting karena sebagai ASN, kita dituntut untuk terus-menerus memberikan pelayanan yang profesional. Mohon dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” pesan Sa’ban.

Terkait moderasi beragama, lanjut Sa’ban, penguatan moderasi beragama merupakan prioritas pertama dalam tujuh program prioritas Kementerian Agama. Dalam hal moderasi beragama, Kementerian Agama menjadi komandan, menjadi contoh, dan tolok ukur karena nantinya sampai 2024 Kementerian Agama diharapkan dapat meneruskan, menyebarkan dan menjadi penanggungjawab moderasi beragama di lingkungannya masing-masing. Artinya, dinas dan instansi lain akan menjadikan moderasi beragama sebagai suatu program karena ini menjadi RPJMN. “Seluruh ASN Kementerian Agama harus memiliki wawasan, sikap dan perilaku berbasis moderasi beragama,” katanya.

Sementara itu, Kasubbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA menyampaikan enam hal terkait CAT IPMB yang perlu diketahui peserta, yaitu pertama, peserta merupakan ASN Kemenag Gunungkidul yang sudah terdaftar. Kedua, peserta mendownload dan instal Safe Exam Browser (SEB) pada laptopnya masing-masing. Ketiga, peserta membawa laptop dan hp berisi kuota internet untuk tethering. Keempat, peserta membawa roll berstandar SNI.

Kelima, peserta hadir di titik lokasi MAN 1 Gunungkidul, 60 menit sebelum ujian untuk persiapan koneksi dan peralatan. Keenam, semua ASN wajib mengikuti CAT IPMB, termasuk ASN yang sedang cuti dan hampir pensiun, kecuali  telah mendapatkan rekomendasi dari pimpinan yang berwenang atau alasan sakit dengan bukti surat dari dokter.

Dalam rakor ini, Petunjuk Teknis CAT IPMB disampaikan oleh Analis Kepegawaian Fitri Subekti S.Sos dan Teknis Instalasi dan Login disampaikan oleh Pranata Komputer Untung Tri Pamungkas S.Kom. Hadir Kasi, Penyelenggara, Pengawas Pendidikan, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan ASN Kemenag Gunungkidul.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *