Gunungkidul – Untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di tingkat Kalurahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersinergi dengan Polres Gunungkidul mengukuhkan Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bersih Narkoba.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Bank Daerah Gunungkidul, Senin (12/12) dan perwakilan Satgas Anti Narkoba dari Enam Kalurahan dikukuhkan langsung oleh Bupati Gunungkidul.
Enam Kalurahan yang dikukuhkan sebagai Kalurahan Bersih Narkoba diantaranya yaitu Kalurahan Piyaman, Kalurahan Siraman, Kalurahan Playen, Kalurahan Patuk, Kalurahan Pampang, dan Kalurahan Duwet.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyampaikan dalam laporannya bahwa pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bersih Narkoba merupakan upaya Pemerintah dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba utamanya di tingkat Kalurahan.
“Dengan membentuk satgas, adalah dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan di Kalurahan,” ujarnya.
Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam sambutannya mengatakan bahaya serta dampak dari narkoba menurutnya sangat luar biasa.
“Dampak dari narkoba ini sangat luar biasa, menjadi sebuah ancaman utamanya generasi muda,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bebas Narkoba ini dapat mencegah dan menekan angka peredaran narkoba di tingkat Kalurahan.
Sebelumnya sudah ada Kalurahan Kepek, Kalurahan Kemadang, Kalurahan Tambakromo, dan Kalurahan Girisekar yang telah menjadi Kalurahan Bebas Narkoba.
Harapannya dengan pengukuhan ini kedepan dapat membawa semangat baru dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunungkidul.
sumber: gunungkidulkab.go.id