Wonosari (MTsN 4 gunungkidul) — MTsN 4 Gunungkidul mengadakan apel pagi dengan tema Perundungan di Lingkungan Madrasah bersama Komandan Koramil, Setyono pada hari Kamis, (24/11/2022). Dalam amanat apel Setyono memaparkan secara detail mengenai bahaya perundungan di kalangan remaja. Kasus perundungan yang sudah membudaya membuat peserta didik terkadang tidak menyadari bahwa mereka melakukan tindakan tersebut. Oleh karena itu, setiap madrasah memerlukan sebuah penyuluhan yang dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang perundungan.
Dengan antusias Setyono memberikan paparan mengenai beberapa kasus perundungan. Dari ketersediaan berbagai fakta lapangan, kasus-kasus perundungan di kalangan pelajar baik itu perundungan di dunia maya (cyberbullying) ataupun di dunia nyata, terbagi menjadi tiga kategori perundungan.
“Perundungan Fisik, yang menyasar pada tindak dan perilaku kekerasan dari pelaku terhadap fisik korban; Perundungan Verbal, yang mengarah kepada bentuk intimidasi verbal, olok-olokan, ejekan, baik dari pelaku individu maupun pelaku berkelompok, dan Perundungan Mental, di mana pelaku individu atau secara berkelompok memberikan intensitas sikap yang mengintimidasi korban dengan cara mengancam, mendiamkan, atau mengucilkan,” jelasnya
Efek psikologis bullying bisa sangat berbahaya, memicu trauma, depresi, gangguan kecemasan, hingga gangguan kesehatan mental lainnya. “Hal-hal ini akan terus terasa dan semakin parah hingga dewasa jika tidak mendapat penanganan segera,” tambahnya.
Para peserta didik yang mengikuti kegiatan ini diharapkan bisa mencegah adanya pembullyan yang ada di madrasah maupun di luar madrasah. “Beberapa diantaranya adalah menegur dengan cara baik-baik, mencegah jika ada yang ingin melakukan perundungan, melaporkan kepada guru atau kaka kelas yang ada di sekolah jika kita tidak bisa mengatasinya,“ pungkasnya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id