Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni MA menyampaikan bahwa peran guru sangat penting untuk pembentukan hal-hal positif pada peserta didik. “Disinilah perlunya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan bahagia bagi peserta didik. Kita mempunyai prinsip kehidupan madrasah nyaman, pertama yaitu nondiskriminasi, artinya setiap anak mendapatkan haknya tanpa adanya diskriminasi,” kata Sa’ban saat menjadi narasumber pada Pelatihan Penerapan Disiplin Positif Bagi Guru di Madrasah yang diselenggarakan MAN 1 Gunungkidul di Aula madrasah setempat, Selasa (15/11/2022).
Sa’ban melanjutkan, prinsip yang kedua adalah kepentingan terbaik bagi anak, artinya semua kebijakan atau keputusan yang dibuat nantinya benar-benar terbaik bagi pendidikan anak. Ketiga, kelangsungan hidup dan perkembangan, artinya lingkungan madrasah memperhatikan martabat anak dan memberikan jaminan akan perkembangan setiap anak. Keempat, penghormatan terhadap pandangan anak, artinya menghormati setiap pandangan anak yang berpengaruh pada perkembangannya. Kelima, pengelolaan yang baik, artinya adanya jaminan akan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi dan supremasi hukum di madrasah.
Turut hadir Kepala MAN 1 Gunungkidul Kholis Muhajir, S.Ag., MSI, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten Eri Pratama Putra, dan tim konsultan UNICEF.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id