Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarakan Koordinasi dan Pembinaan Guru Pendidikan Agama (GPA) Hindu di RM. Kebon Ijo, Rabu (19/10/2022).
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan oleh Kepala Kemenag Gunungkidul dengan GPA Hindu ini terlaksana baru pertama kalinya di Kemenag Gunungkidul dengan tujuan koordinasi bersama.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA mengatakan bahwa seluruh Guru Pendidikan Agama adalah keluarga Kemenag yang dititipkan ke Seksi PAIS dalam pembayaran TPG, Lauk Pauk dan Tunjangan Kinerja. Oleh karena itu, mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mengawal moderasi beragama.
Menurut Sa’ban, guru berkewajiban meluruskan dan menunjukkan kepada peserta didik untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut tanpa condong ke kanan maupun ke kiri, tetapi berada ditengah tengah. Selain itu, perlu memperhatikan indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.
Sa’ban mengajak hadirin untuk berpikir secara moderat. Moderasi beragama adalah alat dan tujuannya adalah terciptanya masyarakat yang rukun, tenteram dan negara yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur
Turut hadir perencana, bendahara dan seluruh ASN Seksi PAIS.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id