Puluhan Pejabat di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Emban Jabatan Baru Sebagai Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengingatkan Aparatus Sipil Negara (ASN) tidak tersandung masalah hukum serta tidak menyia-nyiakan jabatan yang tengah di emban.

Hal ini disampaikan bupati, saat memberikan sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah, pegawai negeri sipil sebagai kepala sekolah, pengawas, penilik dinas pendidikan serta kepala puskemas, Kamis (13/10/2022).

“Saya berharap jangan sampai ada ASN yang tersandung masalah hukum. Mari kita bertugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita,” kata Bupati di Pendopo TBG Gunungkidul.

Bupati juga menegaskan, ASN untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dengan terus berinovasi, belajar, proaktif, serta mampu menelurkan inovasi kerja demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu diperhatikan, jika ada yang tersandung masalah hukum kami tidak akan segan untuk memberikan sangksi tegas,” paparnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 89/UP/Kep.D/D.4, Nomor 92/UP/Kep.D/D.4, Nomor 93/UP/Kep.D/D.4 dan Nomor 90/UP/Kep.D/D.2 Tentang Alih Tugas dan Tempat Bekerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Gunungkidul sebanyak 104 ASN bergeser menempati jabatan baru.

ASN yang mengalami pergeseran meliputi Kepala Sekolah TK 5 orang, Kepala Sekolah SD 64 orang, Kepala Selolah SMP 14 orang, Pengawas SD 3 orang serta penilik Paud 11 orang.

Sementara dalam lingkup Dinas Kesehatan Gunungkidul, dokter umum 2 orang, dokter gigi 2 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 1 orang, bidan 1 orang serta perawat 1 orang.

Pelantikan yang digelar di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, sejumlah kepal OPD dan tamu undangan.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *