Pengurus Badan Promosi Pariwisata Gunungkidul Resmi Dikukuhkan

Gunungkidul – Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah Gunungkidul, Masa Bakti Tahun 2022- 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta, di Ruang Rapat Handayani, Setda Gunungkidul, Selasa (4/10/2022).

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Arif Aldian dalam laporannya mengatakan, BPPD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah salah satunya meningkatkan kunjungan wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri serta membentuk citra pariwisata Gunungkidul.

“Selain itu kita berharap juga akan meningkatkan lama tinggal wisatawan serta mampu menggali pendanaan dari sumber lain. Utamanya dalam promosi pariwisata,” paparnya.

Arif juga mengatakan, anggota BPPD berasal dari berbagai unsur diantaranya akademisi, perwakilan asosiasi pariwisata, profesional pariwisata, wakil desa wisata dan pakar. Sinergitas antar lembaga ini diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan ke Gunungkidul.

“Target yang ada akan mudah dicapai jika ada visi bersama untuk memajukan sektor pariwisata,” ungkapnya.

Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dalam sambutanya mengatakan, BPPD yang didalamnya memiliki latar belakang yang berbeda- beda diharapkan memiliki dampak yang besar. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus lama.

“Kepada pengurus yang lama saya ucapkan terimakasih, kiprah dan partisipasi demi majunya pariwisata di Gunungkidul,” katanya.

Bupati juga berharap, BPPD dapat bersinergi dengan pemerintah melalui promosi atau branding. BPPD sebagai lembaga yang independent harus bisa menggenjot promosi wisata.

“Terkahir pastinya harapan bersama akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.

Hadir dalam acara pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah Gunungkidul, Masa Bakti Tahun 2022- 2026, Sekda Gunungkidul, Forkompimda dan tamu undangan.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *