Tim ZI Kemenag Gunungkidul Lakukan Audiensi Ke Itjen Kemenag RI

Jakarta (Kemenag Gunungkidul) — Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melakukan Audiensi, Konsultasi, dan Koordinasi Kepada Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas (ZI) di Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA., selaku pimpinan tim menyampaikan tujuan audiensi adalah menggali informasi terkait hasil Penilaian ZI bagi Satuan Kerja (Satker) Kemenag yang dicalonkan berpredikat WBK WBBM tahun 2022.

Audiensi diterima oleh H. Eddy Mawardi, SH. M.H,. Koordinator Bagian Perencanaan, Organisasi, dan Hukum Inspektorat Jenderal Kemenag RI beserta jajaran di Sekretariat Itjen. Eddy menjelaskan, bahwa penilaian ZI oleh TPI terdiri atas tiga tahap.

Tahap pertama, satker calon predikat WBK harus meraih syarat minimal dari 8 poin yaitu terselesaikannya LHKASN, LHKPN, Laporan Kinerja, Capaian Kinerja, TLHP, Data aduan masyarakat, Data investigasi Itjen, dan kematangan pembangunan ZI. Sedangkan tahap kedua, dilakukan penilaian survei anti korupsi dan survei persepsi pelayanan publik, di tahap terakhir dilakukan penilaian lapangan LKE PMPZI yang disesuaikan dengan kondisi satuan kerja.

Dengan diadakannya audiensi dan koordinasi ini Sa’ban berharap Kemenag Gunungkidul dapat berpartisipasi lagi dalam penilaian ZI WBK tahun 2023, mempertahankan semangat WBK, dan melaksanakan aksi nyata seluruh program ZI yang telah disusun bersama seluruh jajaran dan pegawai di Kemenag Gunungkidul.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *