Gunungkidul – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak baru saja mencanangkan program Pengembangan jejaring perlindungan perempuan dan anak dengan lembaga masyarakat yang diselenggarakan di Kalahari Resto, Tegalmulyo, Kepek, Jumat (08/07/2022).
Asti Wijayanti selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan tujuan dari kegiatan guna menjadikan Gunungkidul daerah ramah anak, karena untuk kondisi Gunungkidul saat masih jauh dari harapan, untuk menjadi daerah ramah anak.
“Menjadi perhatian utama, sebab dalam tingkat kelayakan daerah ramah anak untuk tahun ini Gunungkidul mengalami penurunan,” ucapnya.
Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam sambutannya juga menyoroti mengenai rentannya ibu dan anak mendapat kekerasan, maka dari itu perlunya peningkatan perlindungan untuk ibu dan anak.
“Kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia cukup tinggi, kekerasan fisik, psikis maupun seksual sering terjadi di masyarakat maka dari itu perlu adanya tindakan untuk menanggulangi semua itu,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan untuk menanggulangi tindak kekerasan bisa dimulai dari keluarga kita sendiri, dari yang paling kecil terlebih dahulu mengenai moralitas dan mentalitas.
Bupati juga berharap dengan pengembangan jaringan perlindungan perempuan dan anak dengan lembaga masyarakat dapat menekan angka kekerasan dan membina ibu dan anak serta menjadikan Gunungkidul daerah ramah anak.
sumber: gunungkidulkab.go.id