Gunungkidul – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melakukan sinergi dengan Pengadilan Negeri Gunungkidul menandatangi MOU kerjasama dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di Ruang Handayani Kantor Sekretariat Daerah Kab. Gunungkidul. (06/06/2022).
Pengadilan Negeri Gunungkidul baru saja memiliki layanan terbaru yaitu Sapu Bersih Salinan Penetapan Diberikan Satu Hari yang dimana layanan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Endi Nurendra Putra selaku Kepala Pengadilan Negeri Gunungkidul menyampaikan dengan hadirnya layanan Sapu Bersih ini bisa mempermudah dan meringankan masyarakat dalam pengurusan akta sipil. Pengurusan akta sipil yang sebelumnya bisa berhari-hari dengan layanan Sapu Bersih ini bisa diselesaikan dalam 1 hari.
“Prosedur terbaru ini bisa diakses dengan mudah di website pengadilan negeri. Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Pengadilan Negeri, cukup 1 hari selesai.” ucap Endi dalam sambutan.
Selain itu, layanan ini juga dapat memangkas biaya terutamanya biaya transportasi, dan Pengadilan Negeri Gunungkidul juga menghilangkan biaya panjat perkara. Layanan pengadilan juga berkembang sekarang secara digital, pembayaran juga melalui virtual untuk menghindari penyelewengan.
Bupati Gunungkidul berharap, kedepannya perkembangan digital ini bisa diikuti instansi lainnya guna mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat guna untuk meningkatkan perekonomian Gunungkidul.
“Kedepan bisa lebih efektif dalam pelayanan, one day service ini sangat dibutuhkan karena banyak keluhan masyarakat, dengan dibangunnya sistem seperti ini pemerintah terus mendorong seperti perkembangan/transformasi digital seperti ini untuk mempermudah akses dan pelayanan terhadap masyarakat akan maksimal.” ucap Bupati.
sumber: gunungkidulkab.go.id