Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Dalam rangka mewujudkan penyuluh yang berkinerja baik dan profesional, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Kankemenag Gunungkidul yang diadakan di BMT Dana Insani, Kamis (2/6/2022).
Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni MA mengatakan, moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju. “Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sa’ban menjelaskan, keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi dan toleransi.
Sebelumnya, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu program prioritas Kementerian Agama, yaitu Penguatan Moderasi Beragama.
Mengutip pernyataan Menteri Agama, Zuhdan mengatakan, moderasi beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bertindak melayani masyarakat. “Sebagai leading sector dari seluruh kementerian, moderasi beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat. Seluruh ASN Kemenag harus moderat,” tandasnya.
Zuhdan menjelaskan, narasumber merupakan fasilitator yang telah mengikuti ToT Penggerak Moderasi Beragama, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA, Fasilitator Pusat Moderasi Beragama dan Kebhinnekaan UIN Sunan Kalijaga, Arin Mamlakah Kalamika MA dan Hijrian Angga Prihantoro LLM.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id