Selasa, 31 Mei 2022 Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Pengelolaan Pasar bersama UPT Pengelolaan Pasar Wilayah 2 melaksanakan kegiatan penyemprotan antisipasi penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) pada hewan ternak di Pasar Hewan Munggi Semanu. Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Penyakit PMK pada hewan ternak bisa ditandai jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh. Kegiatan penyemprotan ini dilakukan sebagai disenfeksi lingkungan upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK yang semakin meluas kepada hewan ternak.
sumber: perdagangan.gunungkidulkab.go.id