Rabu, 27 April 2022, pukul 08.30 WIB, Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Rogaiyah, S.Ag. mendapat kunjungan dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Ir. Asti Wijayanti, MA, dengan didampingi antara lain oleh Aris Winata, A.MAK, SKM, MM, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Desti Fatmasari, S.Psi., M.Psi, Psikolog Klinis pada UPT tersebut.
Bertempat di ruangannya, Ketua PA Wonosari didampingi oleh Yudi Hardeos (Hakim), Taslim, S.H. (Sekretaris), Sitatun, S.H. (Panitera Muda Permohonan). Maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka membahas rancangan nota kesepahaman tentang pencegahan perkawinan anak. Dalam hal ini, Pengadilan Agama Wonosari Kelas I B bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Kerjasama dimaksud antara lain yaitu melakukan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul, yang meliputi Kepala Keluarga, remaja di bawah usia 19 (sembilan belas) tahun, Penghulu, Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD)/Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK), pemerintahan desa/kelurahan, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Selain itu juga dengan menerbitkan surat keterangan atau rekomendasi sebagai bukti pendukung bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan dengan alasan yang sangat mendesak, baik rekomendasi terkait kondisi psikologis anak, kemandirian ekonomi anak, maupun kesiapan organ reproduksi anak.
Dengan pembahasan rancangan nota kesepahaman diharapkan dapat menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Gunungkidul, serta dapat dengan baik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, serta menyelenggarakan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gunungkidul.
sumber: pa-wonosari.go.id