Penyuluhan P4GN Bagi Masyarakat Di Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo Oleh FORKOPIMDA

Karangmojo (7/4/2022) Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo. Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo. Turut hadir dalam pembinaan ini adalah Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Panewu Karangmojo, Lurah Karangmojo beserta pamong kalurahan.

Ucapan Selamat datang diberikan oleh Lurah Karangmojo, Agus Budiyono yang menyambut baik adanya penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kalurahan Karangmojo. Beliau berharap agar sosialisasi ini dapat diikuti dengan seksama dan disebarluaskan kepada keluarga, teman, dan tetangga. Sehingga penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dari lingkup terkecil.

Kedua narasumber memberikan materi berkaitan dengan penegakan hukum pada kasus kejahatan penyalahgunaan narkotika. Peserta yang terdiri dari perwakilan lembaga kalurahan dari unsur dari tokoh masyarakat,  tokoh agama,  tokoh perempuan,  dan tokoh pemuda sangat antusias mengikuti kegiatan dengan berbagai pertanyaan diskusi seputar penegakan hukum pada kasus penyalahgunaan narkoba.  Harapannya dengan kegiatan sosialisasi P4GN secara intensif,  peserta dapat menjadi pelopor dan pegiat anti narkoba untuk bersama-sama pemerintah melakukan cegah dini dan deteksi dini terhadap kejahatan penyalahgunaan narkoba.

 

sumber: kesbangpol.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *