Dari hasil pemantauan hasil terdapat stok minyak goreng kemasan dan menghimbau untuk segera didistribusikan ke pemilik usaha usaha kecil menengah, jikalau terdapat unsur pidana akan dipidana mengenai penimbunan atau penyalahgunaan minyak curah, untuk harga masih bervariasi sesuai dengan SE Menteri Perdagangan. Dihimbau kepada masyarakat Gunungkidul untuk tidak
panic buying, membeli sesuai dengan kebutuhan saja agar tidak kelangkaan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng.
sumber: jogja.polri.go.id